Redaksi

Media CIF: centralinformasi.com

Akte Pendirian;
PT HAGA PERKASA ABADI
No : AHU.048332.AH.01-30 Tahun 2023
SK Kementrian Hukum dan Ham
NPWP: 39.583.950.9-128.000
NIB : 1207230092914
Kode KBLI ;63122 Penerbitan portal berita online

Alamat Redaksi Media
PT HAGA PERKASA ABDI
JL. Tanjung Sari No ;6 Simpang Pemda
Medan selayang Propinsi Sumatera Utara
Kode Pos :

Penasehat Hukum dan Kuasa Hukum
Cuaca Bangun SE ,Ak, SH , Msi .MH
Liberti Manihuruk SH
Pembina ;Alberto Colia SPd MPd

Pimpinan Perusahaan;
Haga Anggara

PIMPINAN UMUM

Sangap ,S ,S

Pimpinan Redaksi;
Wilson Leonardus S

Wapemred ;
Dra,Rosmita

Wapemred; Bujur Kin Purba
Sekretaris Redaksi;
Harmila Meninta
Herti Meninta
Redaksi pelaksana ;
Haga Anggara

Biro Umum;
Biro Investigasi;
IT;
Editing ;Juliadi

Wartawan Kota medan;Harmilameninta
Biro Deliserdang ;
Biro Simalunggun ;
Biro Siantar ;Aris siringo ringo
Biro Tanah Karo:
Wartawan Tanah Karo : Iman Batin Sitepu
Biro langkat ;
Biro Binjai ;Raeny syahputri Br ginting

Biro Labuhan Batubara ;Geloria tampubolon
Biro samosir;Sulaiman Siringoringo
Biro Dairi/Pakpakbarat;
Biro Tapanuli utara ;Edys lumbantoruan

No Rek Bank SUMUT ;25002040229235
Rek Ban BRI ;527901004894536
Unit Tiganderket Kabanjahe
WA Redaksi ;085321726625/082163280707
Email :sangapsiringoringo7@gmail

CIF (Central Informasi ).com. Nasional Terkini dan Terpercaya
Diterbitkan oleh;
PT. Haga Perkasa Abadi
Kode Perilaku Perusahaan Pers
‘-Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta dicantumkan dalam Boks Redaksi.
-Wartawan CIF CentralInformasi .com Dilarang meminta dan menerima uang maupun apapun dari Narasumber.
–Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan CIF Centralinformasi atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi wa 085321726625.082163280707
–Permohonan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Centralinformasi berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
–Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: sangapsiringo7@gmail.com, dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB.
–Dalam surat elektronik tersebut disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.Kode Perilaku Perusahaan Pers
Wartawan kami Bekerja berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers

x
x